Estimasi Biaya Pendirian PT PMA di Indonesia

Apa Itu PMA?

Sebelum membahas mengenai biaya pendirian PT PMA yang harus Anda keluarkan nantinya, alangkah baiknya jika memahami terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan PT PMA.

PT PMA merupakan suatu badan usaha berbentuk Perseroan Terbatas (PT) yang membuka saham bagi orang asing dan Warga Negara Indonesia (WNI).

Jadi, PT PMA adalah suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum Indonesia yang di dalamnya terdapat penyertaan atau penggunaan modal asing baik menggunakan modal asing sepenuhnya maupun patungan dengan penanam modal dalam negeri.

Pengertian modal asing yaitu modal yang dimiliki oleh negara asing, orang perseorangan warga negara asing, badan usaha asing, badan hukum asing, dan/atau badan hukum Indonesia yang modalnya sebagian atau seluruhnya dipegang oleh pihak asing.

Penanaman modal asing yang akan masuk ke Indonesia harus melalui prosedur penanaman modal asing yang ditetapkan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Estimasi Biaya Pendirian PT PMA di Indonesia

Biaya pendirian PT Penanaman Modal Asing (PMA) di Indonesia terdiri dari beberapa komponen, yang dapat bervariasi tergantung pada beberapa faktor, seperti:

  • Kompleksitas Struktur Perusahaan: Semakin kompleks struktur perusahaan, seperti jumlah pemegang saham dan direktur, semakin tinggi biayanya.
  • Jenis Usaha: Biaya untuk beberapa jenis usaha, seperti usaha di sektor pertambangan atau migas, mungkin lebih tinggi daripada jenis usaha lain.
  • Lokasi Usaha: Biaya pendirian PT PMA di kota-kota besar seperti Jakarta mungkin lebih tinggi daripada di daerah lain.
  • Penggunaan Jasa Profesional: Jika Anda menggunakan jasa profesional, seperti notaris, konsultan hukum, atau agen pendirian perusahaan, biayanya akan bertambah.

Berikut adalah estimasi biaya pendirian PT PMA di Indonesia:

Biaya Wajib

  • Akta Pendirian PT: Rp 3.000.000 – Rp 5.000.000
  • SIUP: Rp 100.000 – Rp 500.000
  • TDP: Rp 500.000 – Rp 1.000.000
  • Izin Usaha Tenaga Kerja (TKA) (jika diperlukan): Rp 10.000.000 – Rp 25.000.000 per orang
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Badan: Rp 0
  • Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP): Rp 50.000 – Rp 100.000

Biaya Tambahan

  • Jasa Notaris: Rp 5.000.000 – Rp 15.000.000
  • Jasa Konsultan Hukum: Rp 10.000.000 – Rp 25.000.000
  • Jasa Agen Pendirian Perusahaan: Rp 5.000.000 – Rp 15.000.000
  • Biaya Perizinan Usaha Berbasis Risiko (PBBR): Bervariasi tergantung jenis usaha
  • Biaya Lain-lain: Biaya meterai, biaya penerjemahan dokumen, biaya pengurusan izin gangguan atau HO (Hinder Ordonnantie), dan lain-lain.

Total estimasi biaya pendirian PT PMA di Indonesia adalah antara Rp 34.150.000 hingga Rp 131.150.000.

Catatan:

  • Biaya di atas hanya perkiraan dan dapat berubah sewaktu-waktu.
  • Sebaiknya Anda berkonsultasi dengan notaris, konsultan hukum, atau agen pendirian perusahaan untuk mendapatkan informasi biaya yang lebih akurat.

Tips Menghemat Biaya Pendirian PT PMA

  • Gunakan jasa notaris atau konsultan hukum yang berpengalaman dalam pendirian PT PMA.
  • Bandingkan harga jasa dari beberapa penyedia layanan.
  • Gunakan layanan online untuk mengurus beberapa perizinan.
  • Siapkan semua dokumen yang diperlukan dengan lengkap.

Dengan perencanaan yang matang, Anda dapat meminimalkan biaya pendirian PT PMA di Indonesia dan memulai usaha Anda dengan lebih mudah.

Pengen ekspansi bisnis ke luar negeri tapi bingung cara buat PT PMA?
Jangan khawatir, LegalSatu siap bantu! Dapatkan jasa pembuatan PT PMA yang cepat dan terpercaya,
cuma di LegalSatu. Langsung aja ke sini dan mulai langkah pertamamu menuju pasar internasional!
Klik link berikut untuk konsultasi gratis via whatsapp