Cara Membuat SKU: Pengertian, Syarat, dan Fungsi

Cara membuat SKU

Seseorang yang ingin membangun sebuah bisnis secara mandiri. Maka memerlukan dokumen sebagai bukti legalitas usaha tersebut. Salah satunya adalah SKU (Surat Keterangan Usaha). Kini, cara membuat SKU sudah bisa secara offline maupun online.

Apa Itu SKU?

Cara Membuat SKU

Secara garis besar, surat keterangan usaha adalah bukti legitimasi dari suatu perusahaan. Tampa adanya dokumen ini maka bisnis akan sulit untuk berjalan dan berkembang. Pemerintah telah mengatur perihal SKU ini dalam UU nomor 3 Tahun 1982 mengenai Daftar Wajib Perusahaan.

Selain itu surat ini juga punya banyak manfaat bagi pemiliknya. Kendati demikian masih banyak yang belum menyadari pentingnya SKU. Padahal dokumen inilah yang Anda butuhkan ketika mengajukan pinjaman atau memgubah tagihan listrik.

Setiap perusahaan seringkali membutuhkan dana tambahan untuk meningkatkan profit. Biasanya meminjam di bank menjadi pilihan paling praktis. Nah, terkadang pihak bank enggan menyetujui pinjaman tanpa SKU. Surat ini juga bisa untuk mengajukan bantuan ke lembaga terkait.

Syarat Cara Membuat SKU dari Desa

Perlu Anda ketahui bahwa untuk mengajukan pembuatan SKU, perlu persetujuan dari pihak berwenang. Dalam ranah paling kecil yaitu pihak desa.  Biasanya tiap daerah punya persyaratan masing-masing. Namun umumnya, syaratnya adalah.

  • Surat permohonan usaha tanda tangan bermaterai
  • Surat pengantar dari RT atau RW
  • Formulir dari Kantor Desa
  • Identitas pemilik mulai dari KTP, KK, dan NPWP
  • Surat pernyataan tidak berjualan di tempat mengganggu aktivitas. Misalnya trotoar, badan jalan.
  • Foto tempat usaha
  • Jika menyewa tempat perlu KTP pemilik tanah
  • Fotokopi SPPT PBB yang lunas

Langkah-Langkah dan Cara Membuat SKU 

Setelah memenuhi berbagai dokumen tersebut di atas. Maka ada beberapa langkah lanjutan untuk mendapat legitimasi usaha. Pastikan surat-surat sudah ada. Begini ternyata cara membuat SKU.

1. Menyiapkan Dokumen Lengkap

Sebelum mengajukan pembuatan SKU sudah semestinya Anda memiliki dokumen lengkap terkait dengan jenis usaha tersebut. Jangan sampai ada yang tertinggal setelah sampai ke tempat birokrasi. Penuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan sebelumnya.

2. Surat Pengantar RT atau RW

Selanjutnya yang Anda butuhkan adalah surat pengantar dari RT atau RW setempat. Prosesnya seharusnya tidak terlalu lama untuk meminta surat permohonan tersebut. Setelah itu barulah Anda bisa langsung ke kantor desa untuk melanjutkan proses.

3. Urus Berkas ke Desa

Surat pengantar yang sudah Anda dapatkan harus dibawa ke pihak desa. Bisa langsung menemui pegawai administrasi dan langsung saja sampaikan kalau Anda ingin membuat permohonan SKU. Di mana dokumen ini sifatnya resmi dan tercantum dalam undang-undang.

Pihak desa kemudian akan memberi Anda formulir permohonan yang masuk dalam dokumen resmi. Oleh karena itu pastikan untuk mengisinya dengan benar. Berikan dokumen atau persyaratan yang sudah Anda bawa ke petugas.

4. Mengurus ke Kantor Kecamatan

Langkah-langkahnya belum berhenti di situ, sebab Anda harus ke kantor Kecamatan untuk pengesahan SKU tersebut. Bukti penyetujuan permohonan pemilik usaha adalah stempel kecamatan. Nantinya pihak kecamatan akan memberikan nomor surat pada lembar SKU.

Di mana hal itu jadi bukti sah legitimasi bisnis Anda. Proses pengajuan sebenarnya tidak sulit dan gratis. Namun memang memakan waktu cukup lama.

Cara Daftar SKU Secara Online

Bagi Anda yang mengalami kendala pendaftaran offline, dan ingin lebih praktis di rumah aja. Bisa cari tahu cara daftar SKU online. Tentunya Anda harus pergi ke website resmi. Untuk lebih lengkapnya ikuti beberapa langkah berikut.

  • Buka browser
  • Masuk ke website https://oss.go.id/portal/
  • Jika belum punya akun bisa langsung klik Daftar
  • Lengkapi informasi yang dibutuhkan
  • Masukkan kode captcha
  • Klik Daftar
  • Beralih ke email
  • Cari email masuk untuk aktivasi
  • menerima username dan password
  • Masuk ke website lagi
  • Masuk dengan username dan password sebelumnya
  • Pilih kualifikasi usaha di kolom perizinan
  • Isi data yang diperlukan
  • Setelah muncul milik data pemohon, lengkapi kolomnya
  • Selesaikan pendaftaran

jasa pembuatan pt perorangan

Fungsi Cara Membuat SKU (Surat Keterangan Usaha)

Jika Anda adalah pemilik usaha mikro dan makro, sebaiknya segera mengajukan surat permohonan usaha. Sebab itu adalah bukti bahwa perusahaan Anda benar-benar legal. Sebab dengan surat ini jugalah pemilik bisa mengajukan pinjaman jika butuh dana tambahan.

Selain itu, SKU ini juga perlu ketika Anda ingin mengajukan atau mendapatkan BLT UMKM dari pemerintah. Untuk lebih jelasnya, ini dia fungsi SKU.

1. Bukti Legalitas

Dengan mendaftarkan usaha Anda tentunya hal itu jadi hak paten pendaftar. Artinya, setiap yang meniru secara menyeluruh seperti brand ataupun produk maka bisa terkena sanksi hukum. Itulah kenapa amat penting untuk punya SKU.

2. Syarat Mengajukan Kredit

Seperti yang dijelaskan sebelumnya bahwa pihak bank lebih percaya pada peminjam yang punya surat keterangan usaha. Sebab hal itu bisa jadi bukti bahwa memang benar Anda menjalankan bisnis tertentu.

3. Dokumen Tambahan

Setiap perusahaan terutama yang masih pemula biasanya membutuhkan dana tambahan untuk pengembangan bisnis. Nah, Surat Keterangan Usaha sendiri bisa jadi dokumen tambahan untuk mengajukan modal usaha.

4. Membuat NPWP

NPWP ini juga bisa jadi modal untuk mengajukan pinjaman. Nah untuk membuatnya pun juga bisa secara online. Salah satu syarat pembuatan NPWP usaha adalah surat keterangan usaha.

Masa Berlaku Surat Keterangan Usaha

Bagi Anda yang bertanya-tanya berapa lama surat keterangan usaha tersebut berlaku dan kapan harus diperbarui. Maka jawabannya adalah satu tahun setelah tanggal pembuatan. Nah, jika ingin memperpanjang SKU bisa langsung ke kantor desa atau kecamatan.

Itulah pengertian, fungsi, dan cara membuat SKU baik offline maupun online. Gunakan surat keterangan usaha sesuai kebutuhan. Jangan lupa untuk pembaruan setiap satu tahun.

Jika anda ingin mendirikan perusahaan anda bisa menggunakan jasa pembuatan pt perorangan dari legal satu