KBLI 46499 adalah Perdagangan Besar Berbagai Barang dan Perlengkapan Rumah Tangga Lainnya YTDL. Kode ini untuk grosir barang rumah tangga yang tidak tercakup kelompok khusus. Di KBLI 2025 cakupannya dirinci, antara lain alat pembersih, sikat gigi nonelektrik, sepeda listrik dan skuter, perlengkapan bayi, piala, tenda, barang promosi, perhiasan imitasi, barang kimia rumah tangga seperti deterjen, dan alat peraga pendidikan.

Cakupan KBLI 46499 (KBLI 2025)
- Alat pembersih dan barang kimia rumah tangga (deterjen, pembersih lantai).
- Sepeda listrik, monowheel, hoverboard, dan skuter.
- Perlengkapan bayi seperti kereta dorong, gendongan, dan kursi mobil bayi.
- Medali, piala, tenda, kantong tidur, dan barang promosi.
- Perhiasan imitasi dan alat peraga pendidikan.
Kode Grosir Rumah Tangga Lain
| Barang | KBLI 2025 |
|---|---|
| Peralatan masak, dapur, elektronik rumah tangga | 46491 |
| Furnitur, karpet, perlengkapan pencahayaan | 46420 |
| Barang rumah tangga lainnya | 46499 |
Catatan: KBLI perdagangan besar tidak dapat dijalankan bersamaan dengan perdagangan eceran oleh badan usaha yang sama. Beberapa produk seperti alat kesehatan memiliki perizinan tambahan.
Baca Juga: KBLI 46491: Grosir Peralatan Dapur dan Elektronik
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Apa itu KBLI 46499?
Perdagangan Besar Berbagai Barang dan Perlengkapan Rumah Tangga Lainnya YTDL.
Apakah grosir deterjen memakai 46499?
Ya, barang kimia untuk rumah tangga seperti deterjen dan pembersih lantai termasuk cakupannya.
Apakah sepeda listrik termasuk 46499?
Di KBLI 2025, perdagangan besar sepeda listrik, monowheel, hoverboard, dan skuter termasuk dalam 46499.
Apa beda 46499 dan 46491?
46491 untuk peralatan masak, dapur, dan elektronik rumah tangga, sedangkan 46499 untuk barang rumah tangga lainnya.
Mau Mendirikan Usaha Grosir?
LegalSatu membantu memilih KBLI perdagangan besar yang tepat dan mendirikan PT distributor Anda hingga NIB terbit. Lihat paketnya di jasa pendirian PT LegalSatu.
Konsultasi gratis via WhatsApp atau lihat seluruh layanan LegalSatu.
Artikel Terkait:
Catatan: Artikel ini bersifat edukatif dan disusun berdasarkan Peraturan BPS No. 7 Tahun 2025 tentang KBLI, KBLI 2020, PP No. 28 Tahun 2025, PP No. 29 Tahun 2021, serta data KBLI di sistem OSS, per September 2026. Regulasi dan praktik di lapangan dapat berubah atau berbeda antar daerah. Untuk kebutuhan hukum spesifik bisnis Anda, konsultasikan dengan tim legal LegalSatu.

