KBLI biro perjalanan wisata di KBLI 2025 adalah 79121 Aktivitas Biro Perjalanan Wisata. Kode ini untuk usaha yang merencanakan dan menyusun paket perjalanan wisata, menjual paket langsung atau melalui agen, menyediakan pramuwisata, angkutan wisata, serta pemesanan akomodasi, makanan, dan tiket. Berbeda dengan agen perjalanan yang terutama menjual produk pihak lain.

Biro Perjalanan vs Agen Perjalanan
| Aspek | Biro Perjalanan Wisata | Agen Perjalanan |
|---|---|---|
| Kegiatan utama | Menyusun dan menjual paket wisata sendiri | Menjual tiket dan paket dari pihak lain |
| Contoh | Tour operator, paket wisata alam | Penjual tiket pesawat dan hotel |
| Kode | 79121 (KBLI 2025) | Lihat artikel KBLI 79111 |
Cakupan KBLI 79121
- Perencanaan dan penyusunan paket perjalanan wisata, termasuk wisata alam dan wisata olahraga.
- Penjualan paket wisata langsung atau melalui agen perjalanan.
- Penyediaan pramuwisata, angkutan wisata, dan pemesanan akomodasi, makanan, serta tiket.
Jasa Reservasi Lainnya
Penjualan tiket event, pertunjukan, dan objek wisata serta jasa pemesanan lain yang tidak tercakup kelompok khusus, di KBLI 2025 masuk 79909 Aktivitas Terkait Perjalanan Lainnya YTDL, padanan dari KBLI 2020 79990.
Baca Juga: KBLI 79111: Agen Travel
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Apa KBLI biro perjalanan wisata?
Di KBLI 2025: 79121 Aktivitas Biro Perjalanan Wisata.
Apa beda biro perjalanan dan agen perjalanan?
Biro perjalanan menyusun dan menjual paket wisata sendiri, sedangkan agen perjalanan terutama menjual produk pihak lain.
Apa KBLI penjualan tiket event dan objek wisata?
Di KBLI 2025 masuk 79909 Aktivitas Terkait Perjalanan Lainnya YTDL, padanan dari 79990.
Apakah biro perjalanan perlu badan usaha?
Untuk bekerja sama dengan maskapai, hotel, dan mitra luar negeri, badan usaha seperti PT sangat disarankan.
Mau Mendirikan Biro Perjalanan Wisata?
LegalSatu membantu memilih KBLI pariwisata yang tepat dan mendirikan PT untuk usaha travel Anda hingga NIB terbit. Lihat paketnya di jasa pendirian PT LegalSatu.
Konsultasi gratis via WhatsApp atau lihat seluruh layanan LegalSatu.
Catatan: Artikel ini bersifat edukatif dan disusun berdasarkan Peraturan BPS No. 7 Tahun 2025 tentang KBLI, KBLI 2020, PP No. 28 Tahun 2025, serta data KBLI di sistem OSS, per September 2026. Regulasi dan praktik di lapangan dapat berubah atau berbeda antar daerah. Untuk kebutuhan hukum spesifik bisnis Anda, konsultasikan dengan tim legal LegalSatu.

