Untuk menjalankan kegiatan impor, PT wajib memiliki NIB yang berlaku sebagai Angka Pengenal Importir (API), sebagaimana diatur Permendag No. 36 Tahun 2023 beserta perubahannya. Importir hanya boleh memilih satu jenis: API-U untuk barang yang diperdagangkan kembali, atau API-P untuk barang yang dipakai sendiri dalam proses produksi. NIB juga berfungsi sebagai akses kepabeanan bagi eksportir dan importir, sehingga tidak perlu mengurus nomor identitas kepabeanan secara terpisah. Namun barang tertentu tetap memerlukan izin teknis tambahan.
Artikel ini menjelaskan langkah mendirikan PT ekspor impor, cara memilih jenis API, dan hal-hal yang sering menghambat barang di pelabuhan.

API-U atau API-P: Pilih yang Sesuai Model Bisnis
| Jenis | Untuk | Contoh |
|---|---|---|
| API-U (Umum) | Impor barang untuk diperdagangkan atau dipindahtangankan | Distributor, importir barang jadi, trading |
| API-P (Produsen) | Impor barang untuk dipakai sendiri sebagai barang modal, bahan baku, atau bahan penolong produksi | Pabrik, industri pengolahan |
Permendag No. 36 Tahun 2023 juga mengatur bahwa NIB yang berlaku sebagai API hanya dimiliki kantor pusat, dan dapat digunakan kantor cabang yang memiliki kegiatan usaha sejenis. Mengganti jenis API di kemudian hari dapat memengaruhi perizinan impor yang sudah terbit, jadi tentukan pilihan dengan cermat sejak awal.
Langkah Mendirikan PT Ekspor Impor
- Tentukan model bisnis dan KBLI. Importir untuk dijual kembali umumnya memakai KBLI perdagangan besar (golongan 46) sesuai jenis barang. Importir bahan baku memakai KBLI industri pengolahan sesuai produknya.
- Dirikan PT. Pesan nama, tanda tangani akta pendirian di notaris, dan dapatkan SK Kemenkumham.
- Daftarkan NPWP badan di Coretax.
- Urus NIB di OSS dan tandai sebagai API serta akses kepabeanan. Periksa lembar NIB untuk memastikan status tersebut sudah tercantum.
- Cek ketentuan larangan dan pembatasan (lartas) atas barang Anda. Barang tertentu memerlukan persetujuan impor, laporan surveyor, SNI, atau izin instansi teknis seperti BPOM.
- Siapkan mitra logistik. Tentukan PPJK atau forwarder yang akan menangani pengurusan dokumen kepabeanan.
Baca Juga: Modal Disetor PT Berapa yang Ideal?
Bagaimana dengan Ekspor?
Untuk ekspor, NIB juga berfungsi sebagai identitas eksportir dan akses kepabeanan. Sebagian besar barang dapat diekspor bebas, tetapi komoditas tertentu diatur ketat, misalnya memerlukan persetujuan ekspor, verifikasi, atau memiliki ketentuan khusus terkait devisa hasil ekspor untuk sumber daya alam. Cek ketentuan komoditas Anda sebelum menandatangani kontrak dengan pembeli luar negeri.
Kesalahan yang Sering Menghambat Barang di Pelabuhan
- KBLI di NIB tidak sesuai dengan jenis barang yang diimpor.
- Memilih API-P padahal barang akan dijual kembali, atau sebaliknya.
- Tidak memeriksa ketentuan lartas sebelum barang dikapalkan.
- Data NIB belum mencantumkan status API atau akses kepabeanan.
Kesimpulan
Mendirikan PT ekspor impor kini jauh lebih sederhana karena NIB sudah berfungsi sebagai API dan akses kepabeanan. Tantangannya bergeser ke ketepatan pilihan: KBLI yang sesuai jenis barang, jenis API yang sesuai model bisnis, dan pemenuhan izin teknis untuk barang yang termasuk larangan dan pembatasan.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Apakah PT impor masih perlu mengurus API terpisah?
Tidak. Berdasarkan Permendag No. 36 Tahun 2023, importir wajib memiliki NIB yang berlaku sebagai API, sehingga API tidak lagi diurus sebagai dokumen terpisah.
Apa bedanya API-U dan API-P?
API-U untuk impor barang yang akan diperdagangkan atau dipindahtangankan. API-P untuk impor barang yang dipakai sendiri sebagai barang modal, bahan baku, atau bahan penolong produksi. Importir hanya boleh memilih salah satu.
Apakah NIB juga berfungsi sebagai akses kepabeanan?
Ya. NIB yang telah tercantum statusnya berlaku sebagai akses kepabeanan untuk eksportir dan importir.
Apakah semua barang bisa diimpor hanya dengan NIB?
Tidak. Barang yang termasuk larangan dan pembatasan memerlukan izin tambahan, misalnya persetujuan impor, laporan surveyor, SNI, atau izin instansi teknis.
KBLI apa yang cocok untuk PT importir?
Untuk barang yang dijual kembali, umumnya KBLI perdagangan besar di golongan 46 sesuai jenis barang. Untuk bahan baku produksi, gunakan KBLI industri pengolahan sesuai produk yang dihasilkan.
Mau Mulai Bisnis Ekspor Impor dengan PT?
Tim LegalSatu membantu memilih KBLI dan jenis API yang tepat, lalu mengurus pendirian PT hingga NIB yang berlaku sebagai API dan akses kepabeanan. Lihat paketnya di jasa pendirian PT LegalSatu.
Konsultasi gratis via WhatsApp atau lihat seluruh layanan LegalSatu.
Artikel Terkait:
Catatan: Artikel ini bersifat edukatif dan disusun berdasarkan Permendag No. 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor beserta perubahannya, PP No. 28 Tahun 2025, dan ketentuan kepabeanan yang berlaku, per September 2026. Regulasi dan praktik di lapangan dapat berubah atau berbeda antar daerah. Untuk kebutuhan hukum spesifik bisnis Anda, konsultasikan dengan tim legal LegalSatu.

