Biaya pendirian PT terdiri dari beberapa komponen: PNBP Kementerian Hukum untuk nama dan pengesahan, honor notaris untuk akta, biaya jasa pengurusan, alamat domisili atau virtual office, serta perizinan lanjutan sesuai KBLI. Sebagai gambaran, paket pendirian PT di LegalSatu untuk wilayah Jabodetabek berkisar Rp3,9 juta hingga Rp9,5 juta dengan harga promo, tergantung apakah sudah termasuk izin, virtual office, dan pengurusan PKP. Modal disetor tidak termasuk biaya karena tetap menjadi milik perusahaan.
Komponen Biaya Pendirian PT
| Komponen | Keterangan |
|---|---|
| PNBP pemesanan nama dan pengesahan | Dibayar ke negara melalui sistem AHU, tarif mengikuti PP PNBP Kementerian Hukum yang berlaku |
| Honor notaris | Untuk penyusunan dan penandatanganan akta; sering dibedakan berdasarkan besaran modal |
| Jasa pengurusan | Koordinasi seluruh tahap dari nama hingga NIB |
| Domisili atau virtual office | Opsional jika belum punya alamat yang sesuai zonasi |
| Perizinan lanjutan | Sertifikat standar atau izin sesuai tingkat risiko KBLI |
| Pengukuhan PKP | Opsional, jika perusahaan perlu memungut PPN |
Contoh Paket Pendirian PT di LegalSatu
| Paket | Harga Promo | Cocok untuk |
|---|---|---|
| PT | Rp3,9 juta | Sudah punya alamat usaha |
| PT + Izin | Rp4,9 juta | Butuh sertifikat standar risiko menengah rendah |
| PT + Izin + Virtual Office | Rp7,5 juta | Butuh alamat bisnis di gedung komersial Jakarta |
| PT + Izin + VO + PKP | Rp9,5 juta | Langsung siap menerbitkan faktur pajak |
Harga promo berlaku untuk Jabodetabek dan dapat berubah. Untuk wilayah lain, penawaran disesuaikan. Cek harga terbaru di halaman jasa pendirian PT.
Baca Juga: Cara Mendirikan PT 2026: Langkah Lengkap dari Nama hingga NIB
Faktor yang Membuat Biaya Berbeda
- Besaran modal, karena honor notaris sering dibedakan untuk modal di bawah dan di atas Rp1 miliar.
- Lokasi pendirian dan kebutuhan domisili.
- Tingkat risiko KBLI yang menentukan izin tambahan.
- Layanan tambahan seperti PKP, pendaftaran merek, atau pembukaan rekening.
Biaya yang Sering Terlupakan
- Kewajiban tahunan seperti RUPS dan laporan tahunan melalui SABH.
- Jasa pembukuan dan pelaporan pajak bulanan.
- Perpanjangan virtual office.
Tips Menghemat Biaya
- Tentukan KBLI dan domisili dengan benar sejak awal agar tidak perlu akta perubahan.
- Pilih paket sesuai kebutuhan riil, bukan yang paling lengkap.
- Manfaatkan virtual office jika usaha tidak butuh ruang fisik.
- Pastikan harga sudah mencakup NIB dan NPWP agar tidak ada biaya tambahan tersembunyi.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Berapa biaya mendirikan PT?
Totalnya bervariasi sesuai paket dan wilayah. Di LegalSatu, paket pendirian PT berkisar Rp3,9 juta hingga Rp9,5 juta dengan harga promo untuk Jabodetabek, tergantung kebutuhan izin, virtual office, dan PKP.
Apa saja komponen biaya pendirian PT?
Umumnya PNBP pemesanan nama dan pengesahan badan hukum, honor notaris, biaya jasa pengurusan, domisili atau virtual office, serta perizinan lanjutan jika diperlukan.
Apakah modal disetor termasuk biaya pendirian?
Tidak. Modal disetor adalah uang milik PT yang disetor ke rekening perusahaan dan dapat dipakai untuk operasional, bukan biaya yang hilang.
Mengapa biaya pendirian PT bisa berbeda-beda?
Karena perbedaan besaran modal, lokasi, kebutuhan virtual office, jenis izin sesuai KBLI, dan layanan tambahan seperti PKP.
Apakah biaya PNBP pendirian PT bisa berubah?
Bisa. Tarif PNBP Kementerian Hukum diatur peraturan pemerintah, dan PP No. 30 Tahun 2026 memperbarui sejumlah tarif, jadi selalu cek tarif terbaru.
Mau Tahu Biaya PT yang Pas untuk Bisnis Anda?
Konsultasikan kebutuhan Anda dan dapatkan paket pendirian PT yang sesuai, mulai Rp3,9 juta untuk Jabodetabek, dengan garansi uang kembali bila PT tidak terbit. Lihat paketnya di jasa pendirian PT LegalSatu.
Konsultasi gratis via WhatsApp atau lihat seluruh layanan LegalSatu.
Artikel Terkait:
Catatan: Artikel ini bersifat edukatif dan disusun berdasarkan UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas sebagaimana diubah UU Cipta Kerja, PP No. 8 Tahun 2021, PP No. 43 Tahun 2011, Permenkum No. 49 Tahun 2025, dan PP No. 28 Tahun 2025, per September 2026. Regulasi dan praktik di lapangan dapat berubah atau berbeda antar daerah. Untuk kebutuhan hukum spesifik bisnis Anda, konsultasikan dengan tim legal LegalSatu.

