Apa itu SBU? Pengertian, Manfaat, dan Cara Mendapatkannya

Sertifikat Badan Usaha (SBU) adalah sebuah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh lembaga berwenang, seperti Badan Sertifikasi Terakreditasi atau Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK), kepada perusahaan yang telah memenuhi standar kompetensi tertentu. SBU berfungsi sebagai bukti bahwa perusahaan tersebut memiliki kemampuan dan kapasitas untuk menjalankan proyek-proyek tertentu, terutama di bidang konstruksi.

Dengan kata lain, SBU adalah semacam “SIM” bagi perusahaan, khususnya yang bergerak di bidang jasa konstruksi. Ia menjadi syarat mutlak bagi perusahaan yang ingin ikut serta dalam tender proyek-proyek pemerintah maupun swasta berskala besar.

Manfaat Memiliki Sertifikat Badan Usaha

  • Peningkatan Kredibilitas: SBU meningkatkan kepercayaan klien dan mitra bisnis dengan membuktikan kualitas perusahaan yang terstandar.
  • Akses Proyek Besar: Banyak proyek besar, terutama proyek pemerintah, mensyaratkan perusahaan memiliki SBU. Dengan SBU, perusahaan dapat ikut serta dalam tender-tender tersebut.
  • Keunggulan Kompetitif:
  • Jaminan Kualitas: SBU menjamin bahwa perusahaan telah memiliki sistem manajemen mutu yang baik dan mampu melaksanakan proyek sesuai standar.

Cara Mendapatkan Sertifikat Badan Usaha (SBU)

Proses mendapatkan SBU umumnya melibatkan beberapa tahap, antara lain:

  1. Pemenuhan Syarat Administratif: Perusahaan harus memenuhi persyaratan administratif yang ditetapkan oleh lembaga sertifikasi, seperti memiliki izin usaha, NPWP, dan dokumen legalitas lainnya.
  2. Penilaian Dokumen: Dokumen-dokumen yang diajukan akan dinilai oleh tim penilai dari lembaga sertifikasi.
  3. Verifikasi Lapangan: Tim penilai akan melakukan verifikasi langsung ke lapangan untuk memeriksa kelengkapan fasilitas, peralatan, dan sumber daya manusia perusahaan.
  4. Penerbitan Sertifikat: Jika semua persyaratan terpenuhi, lembaga sertifikasi akan menerbitkan SBU.

Jenis-Jenis Sertifikat Badan Usaha (SBU)

SBU umumnya diklasifikasikan berdasarkan jenis pekerjaan konstruksi yang dapat dilakukan oleh perusahaan, seperti:

  • SBU Umum: Untuk perusahaan yang melakukan berbagai jenis pekerjaan konstruksi.
  • SBU Spesifik: Untuk perusahaan yang memiliki spesialisasi dalam bidang konstruksi tertentu, misalnya bangunan gedung, jalan, jembatan, atau irigasi.

Kesimpulan

Sertifikat Badan Usaha (SBU) merupakan dokumen penting bagi perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi. SBU tidak hanya menjadi syarat untuk mengikuti tender proyek-proyek besar, tetapi juga meningkatkan kredibilitas dan daya saing perusahaan. Oleh karena itu, bagi perusahaan yang ingin berkembang dan bersaing di pasar yang semakin kompetitif, memiliki SBU adalah suatu keharutan.

Pengen punya bisnis resmi tapi bingung cara buat PT?
Tenang, LegalSatu siap bantu! Dapatkan jasa pembuatan PT terpercaya dan gak ribet,
cuma di LegalSatu. Langsung aja ke sini dan mulai langkah pertamamu menuju kesuksesan bisnis!
Klik link berikut untuk konsultasi gratis via whatsapp