Kenapa Perlu Upload e-Faktur ke Coretax?

Sejak diberlakukannya sistem perpajakan digital, pelaporan faktur pajak kini harus dilakukan secara elektronik. Salah satu aplikasi yang digunakan adalah Coretax, platform resmi dari DJP (Direktorat Jenderal Pajak). Proses upload e-Faktur ke Coretax sangat penting untuk memastikan data pajak Anda tercatat dan dilaporkan dengan benar.
Persiapan Sebelum Upload e-Faktur
Sebelum mulai mengunggah e-Faktur, pastikan Anda telah:
Memiliki aplikasi e-Faktur versi terbaru.
Menyimpan file e-Faktur dalam format
.csv.Terdaftar dan memiliki akun Coretax e-Faktur Web Based.
Tersambung dengan koneksi internet yang stabil.
Telah melakukan sertifikat elektronik (sertel) aktif di browser Anda.
Langkah-langkah Upload e-Faktur di Coretax

1. Login ke Aplikasi Coretax
Buka browser, lalu kunjungi situs resmi https://web-efaktur.pajak.go.id.
Masukkan NPWP, password, dan sertifikat digital Anda. Pastikan Anda memilih sertifikat yang benar saat muncul notifikasi permintaan akses.
2. Akses Menu Upload Faktur
Setelah berhasil masuk, pilih menu “Upload Faktur” yang ada di halaman dashboard.
Tampilan ini akan menampilkan pilihan untuk mengunggah dokumen e-Faktur dalam bentuk file CSV.
3. Unggah File CSV
Klik tombol “Browse” atau “Pilih File”, lalu cari file .csv e-Faktur yang telah Anda buat sebelumnya. Pastikan file sesuai format dan tidak rusak.
Setelah file dipilih, klik tombol “Upload” untuk mengunggahnya ke sistem Coretax.
4. Tunggu Proses Validasi
Setelah proses unggah, sistem akan melakukan validasi otomatis. Jika data benar, status faktur akan berubah menjadi “Sukses”. Namun jika ada kesalahan, status akan menjadi “Gagal” disertai keterangan penyebabnya.
Periksa kembali jika muncul pesan gagal, lalu lakukan perbaikan dan unggah ulang file yang sudah diperbaiki.
5. Unduh Bukti Upload
Jika upload berhasil, Anda dapat mengunduh bukti pengiriman atau “Notification Receipt” sebagai arsip dan dokumen pendukung. Ini penting untuk pelaporan dan dokumentasi internal.
Tips Agar Upload e-Faktur Berhasil Tanpa Error
Pastikan format file CSV sesuai struktur yang diminta oleh aplikasi.
Jangan ada kolom kosong atau karakter aneh dalam file.
Gunakan browser yang mendukung sertifikat digital, seperti Chrome atau Firefox.
Selalu perbarui aplikasi e-Faktur dan jangan gunakan versi lama.
Simpan file dalam folder yang mudah ditemukan untuk mempermudah proses unggah.
Kesimpulan
Proses upload e-Faktur ke aplikasi Coretax sebenarnya sangat mudah, asalkan mengikuti langkah-langkah dengan benar. Pastikan semua data lengkap, file valid, dan koneksi internet stabil. Dengan terbiasanya menggunakan platform ini, pelaporan pajak jadi lebih cepat, efisien, dan aman. Jangan lupa simpan bukti upload sebagai dokumentasi wajib pajak.
Ingin urus pajak tanpa ribet dan tepat waktu?
Yuk, serahkan pada LegalSatu! Dapatkan jasa konsultan pajak yang profesional dan terpercaya,
cuma di LegalSatu. Langsung aja ke sini dan nikmati kemudahan dalam mengurus pajak bisnismu!
Klik link berikut untuk konsultasi gratis via whatsapp


