KBLI 73100 : Periklanan

KBLI 73100 adalah klasifikasi yang digunakan dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) untuk mengidentifikasi dan mengatur kegiatan usaha di sektor periklanan. Periklanan melibatkan berbagai bentuk promosi dan pemasaran yang dilakukan untuk meningkatkan kesadaran merek atau mempromosikan produk dan layanan kepada audiens yang ditargetkan.

Mengapa Klasifikasi KBLI Penting dalam Bisnis?

KBLI sangat penting dalam bisnis karena membantu mengatur, memantau, dan mengidentifikasi berbagai jenis kegiatan ekonomi di Indonesia. Klasifikasi ini juga penting untuk tujuan perizinan, perpajakan, dan kepatuhan hukum lainnya. Dengan memahami kode KBLI yang tepat, perusahaan dapat memastikan bahwa mereka beroperasi sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku.

Cakupan Kegiatan  KBLI 73100

Kegiatan yang termasuk dalam KBLI 73100 sangat luas, antara lain:

  • Perencanaan kampanye iklan: Membangun strategi, menentukan target pasar, memilih media yang tepat, dan menyusun anggaran.
  • Kreasi iklan: Membuat konsep iklan, menulis naskah, mendesain visual, dan memproduksi iklan.
  • Pembelian media: Membeli ruang iklan di berbagai media, seperti televisi, radio, atau online.
  • Analisis dan evaluasi kampanye iklan: Mengukur efektivitas kampanye iklan, menganalisis data, dan melakukan perbaikan.

Subklasifikasi dalam KBLI ini

KBLI 73100 dapat dibagi lagi menjadi subklasifikasi yang lebih spesifik, misalnya:

  • Agensi periklanan: Perusahaan yang menyediakan layanan periklanan secara menyeluruh, mulai dari perencanaan hingga eksekusi.
  • Perusahaan produksi iklan: Perusahaan yang fokus pada produksi iklan, seperti pembuatan video iklan atau desain grafis.
  • Perusahaan media luar ruang: Perusahaan yang menyediakan ruang iklan di tempat-tempat umum, seperti billboard atau halte bus.

Tantangan di Industri Periklanan dengan KBLI 73100

Meskipun KBLI 73100 memberikan kerangka kerja yang jelas untuk kegiatan periklanan, industri ini juga menghadapi beberapa tantangan, seperti:

  • Perubahan perilaku konsumen: Perkembangan teknologi dan perubahan preferensi konsumen membuat industri periklanan harus terus beradaptasi.
  • Persaingan yang ketat: Semakin banyaknya pemain baru di industri periklanan membuat persaingan semakin ketat.
  • Regulasi yang kompleks: Peraturan periklanan yang terus berubah dapat menjadi tantangan bagi pelaku usaha.

Kesimpulan

KBLI 73100 merupakan kode yang sangat penting bagi industri periklanan di Indonesia. Dengan memahami KBLI 73100, pelaku usaha dapat mengklasifikasikan kegiatan usahanya secara tepat, melakukan perencanaan bisnis yang lebih baik, dan menghadapi tantangan di industri periklanan dengan lebih siap.

Pengen punya bisnis resmi tapi bingung cara buat PT?
Tenang, LegalSatu siap bantu! Dapatkan jasa pembuatan PT terpercaya dan gak ribet,
cuma di LegalSatu. Langsung aja ke sini dan mulai langkah pertamamu menuju kesuksesan bisnis!
Klik link berikut untuk konsultasi gratis via whatsapp