Di era digital ini, membayar pajak tidak lagi harus dilakukan dengan mengantre panjang di kantor pajak. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah menyediakan berbagai layanan online yang memudahkan Wajib Pajak untuk membayar pajak dari mana saja dan kapan saja. Berikut adalah panduan lengkap cara bayar pajak online yang praktis:
1. Melalui DJP Online
DJP Online adalah aplikasi resmi dari DJP yang memungkinkan Wajib Pajak untuk membayar berbagai jenis pajak secara online. Berikut adalah langkah-langkahnya:
- Akses DJP Online:
- Buka situs web DJP Online di djponline.pajak.go.id.
- Login:
- Masukkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), kata sandi, dan kode keamanan.
- Pilih e-Billing:
- Pilih menu “e-Billing” dan klik “Isi SSE”.
- Isi Data:
- Isi formulir Surat Setoran Elektronik (SSE) dengan lengkap dan benar.
- Buat Kode Billing:
- Klik “Buat Kode Billing”.
- Bayar Pajak:
- Salin kode billing dan bayar pajak melalui internet banking, mobile banking, atau ATM.
2. Melalui Aplikasi Mobile Banking
Beberapa bank telah bekerja sama dengan DJP untuk memudahkan pembayaran pajak melalui aplikasi mobile banking. Berikut adalah langkah-langkahnya:
- Buka Aplikasi Mobile Banking:
- Buka aplikasi mobile banking bank Anda.
- Pilih Menu Pembayaran Pajak:
- Cari menu pembayaran pajak dan pilih jenis pajak yang akan dibayar.
- Masukkan Kode Billing:
- Masukkan kode billing yang telah dibuat melalui DJP Online.
- Konfirmasi Pembayaran:
- Konfirmasi pembayaran dan simpan bukti pembayaran.
3. Melalui Aplikasi SIGNAL
Aplikasi SIGNAL adalah aplikasi yang di kembangkan oleh Samsat Digital Nasional, yang dapat digunakan oleh masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor secara online. Berikut adalah langkah-langkahnya:
- Unduh aplikasi SIGNAL:
- Unduh aplikasi SIGNAL di Google Play Store atau App Store.
- Registrasi akun:
- Masukan data pribadi seperti NIK, Nama, alamat email, no HP, dan password.
- Verifikasi data:
- Unggah foto e-KTP untuk verifikasi data.
- Pembayaran pajak:
- Pilih opsi pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Keuntungan Bayar Pajak Online
- Praktis dan Mudah:
- Bisa dilakukan dari mana saja dan kapan saja.
- Hemat Waktu:
- Tidak perlu mengantre di kantor pajak.
- Aman:
- Transaksi dijamin aman dan terpercaya.
- Ramah Lingkungan:
- Mengurangi penggunaan kertas.
Tips Tambahan
- Pastikan Anda memiliki koneksi internet yang stabil.
- Simpan bukti pembayaran pajak dengan baik.
- Jika mengalami kesulitan, hubungi Kring Pajak di 1500 200.
Dengan mengikuti panduan ini, Anda dapat membayar pajak secara online dengan praktis dan efisien. Semoga informasi ini bermanfaat!
Ingin urus pajak tanpa ribet dan tepat waktu?
Yuk, serahkan pada LegalSatu! Dapatkan jasa konsultan pajak yang profesional dan terpercaya,
cuma di LegalSatu. Langsung aja ke sini dan nikmati kemudahan dalam mengurus pajak bisnismu!
Klik link berikut untuk konsultasi gratis via whatsapp