KBLI 10631 adalah Industri Penggilingan Padi dan Penyosohan Beras. Kode ini untuk kegiatan menggiling padi menjadi beras, termasuk penyosohan beras. Tingkat risikonya rendah untuk skala mikro, tetapi menengah tinggi dengan sertifikat standar untuk skala besar.

Kewajiban Laporan
Penggilingan skala tertentu wajib melaporkan informasi jenis dan volume produk (beras medium, premium, pecah), volume penjualan, wilayah pemasaran, harga jual per bulan, serta stok gabah dan beras di akhir bulan.
Kode Rantai Usaha Beras
| Kegiatan | KBLI |
|---|---|
| Penggilingan padi | 10631 |
| Grosir beras | 46311 |
| Eceran beras | 47241 (KBLI 2025) |
Baca Juga: KBLI 46311: Perdagangan Besar Beras
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Apa itu KBLI 10631?
Industri Penggilingan Padi dan Penyosohan Beras.
Apa tingkat risiko KBLI 10631?
Rendah untuk skala mikro dan menengah tinggi untuk skala besar.
Apa kewajiban laporan penggilingan padi?
Laporan produk, penjualan, harga, serta stok gabah dan beras bulanan untuk skala tertentu.
Mau Legalkan Usaha Penggilingan Padi?
LegalSatu membantu mendirikan badan usaha dan memilih KBLI yang tepat untuk usaha penggilingan Anda. Lihat paketnya di jasa pendirian PT LegalSatu.
Konsultasi gratis via WhatsApp atau lihat seluruh layanan LegalSatu.
Artikel Terkait:
Catatan: Artikel ini bersifat edukatif dan disusun berdasarkan Peraturan BPS No. 7 Tahun 2025 tentang KBLI, KBLI 2020, PP No. 28 Tahun 2025, PP No. 29 Tahun 2021, serta data KBLI di sistem OSS, per September 2026. Regulasi dan praktik di lapangan dapat berubah atau berbeda antar daerah. Untuk kebutuhan hukum spesifik bisnis Anda, konsultasikan dengan tim legal LegalSatu.

