KBLI ekspedisi bergantung pada layanan yang dijalankan: kurir memakai 53200 Aktivitas Kurir, angkutan barang dengan truk memakai 49231 (barang umum) atau 49232 (barang khusus), dan jasa pengurusan transportasi memakai 52311 di KBLI 2025. Kode ini berubah dari KBLI 2020, misalnya 53201 menjadi 53200 dan 49431 menjadi 49231. Usaha kurir juga wajib berbadan hukum sesuai UU Pos, sehingga CV tidak dapat dipakai untuk kegiatan ini.

Perubahan Kode KBLI Logistik
| Kegiatan | KBLI 2020 | KBLI 2025 |
|---|---|---|
| Aktivitas kurir | 53201 | 53200 |
| Angkutan bermotor untuk barang umum | 49431 | 49231 |
| Angkutan bermotor untuk barang khusus | 49432 | 49232 |
| Portal intermediasi pos dan kurir | 53202 dan sebagian 63122 | 53301 |
| Jasa pengurusan transportasi (JPT) | 52291 | 52311 |
Memilih KBLI Sesuai Model Usaha
- Kurir paket door-to-door: 53200.
- Armada truk atau pick up untuk berbagai jenis barang: 49231.
- Angkutan BBM, peti kemas, alat berat, atau barang berbahaya: 49232.
- Freight forwarder atau pengurusan dokumen pengiriman: 52311, dengan ketentuan single purpose.
- Aplikasi pemesanan pengiriman tanpa armada sendiri: 53301.
Baca Juga: KBLI Single Purpose: Pengertian dan Contohnya
Perizinan yang Perlu Diperhatikan
- Angkutan barang umum dikategorikan risiko menengah tinggi bahkan untuk skala mikro, dengan izin penyelenggaraan angkutan barang umum.
- Persyaratannya antara lain dokumentasi kendaraan dan denah tempat penyimpanan kendaraan (pool).
- Angkutan barang khusus mensyaratkan dokumen tambahan, misalnya kompetensi awak.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Apa KBLI ekspedisi atau kurir?
Pada KBLI 2020 aktivitas kurir memakai 53201. Di KBLI 2025 menjadi 53200 Aktivitas Kurir.
Apa KBLI angkutan barang dengan truk?
Pada KBLI 2020: 49431 untuk barang umum dan 49432 untuk barang khusus. Di KBLI 2025 menjadi 49231 dan 49232.
Apa KBLI jasa pengurusan transportasi (JPT)?
Di KBLI 2025, JPT berada di 52311 dan bersifat single purpose sehingga harus dijalankan badan usaha khusus.
Apa KBLI aplikasi pemesanan kurir?
Di KBLI 2025 terdapat 53301 Aktivitas Jasa Portal Intermediasi Pos dan Kurir, yang menggabungkan kode agen kurir dan sebagian portal web komersial dari KBLI 2020.
Apakah usaha kurir wajib berbadan hukum?
Penyelenggara pos, termasuk kurir, wajib berbadan hukum sesuai UU Pos.
Mau Mendirikan Usaha Ekspedisi?
LegalSatu membantu memilih KBLI logistik yang tepat dan mendirikan PT untuk usaha kurir, angkutan barang, atau JPT hingga NIB terbit. Lihat paketnya di jasa pendirian PT LegalSatu.
Konsultasi gratis via WhatsApp atau lihat seluruh layanan LegalSatu.
Artikel Terkait:
Catatan: Artikel ini bersifat edukatif dan disusun berdasarkan Peraturan BPS No. 7 Tahun 2025 tentang KBLI, tabel konversi KBLI 2020 ke KBLI 2025, PP No. 28 Tahun 2025, serta data KBLI di sistem OSS, per September 2026. Regulasi dan praktik di lapangan dapat berubah atau berbeda antar daerah. Untuk kebutuhan hukum spesifik bisnis Anda, konsultasikan dengan tim legal LegalSatu.

