Cara Membuka Kantor Cabang PT: Legalitas, OSS, dan Pajak

Karyawan bekerja di kantor terbuka, ilustrasi cara membuka kantor cabang PT

Kantor cabang bukan badan hukum baru, melainkan bagian dari PT yang sama. Karena itu, membuka cabang tidak memerlukan akta pendirian baru. Yang diperlukan adalah keputusan organ PT sesuai anggaran dasar, pendaftaran cabang sebagai lokasi usaha di OSS dengan pemenuhan persyaratan lokasi, serta pendaftaran tempat kegiatan usaha di sistem perpajakan. Izin sektoral yang berbasis lokasi juga perlu dipenuhi untuk setiap cabang.

Karyawan bekerja di kantor terbuka, ilustrasi cara membuka kantor cabang PT

Cabang vs Anak Perusahaan

AspekKantor CabangAnak Perusahaan
Status hukumBagian dari PT indukBadan hukum terpisah
PendirianKeputusan organ dan pendaftaran lokasiAkta pendirian dan SK baru
Tanggung jawabDitanggung PT yang samaTerpisah, terbatas pada modal anak
PajakTempat kegiatan usaha dari wajib pajak yang samaWajib pajak sendiri

Langkah Membuka Kantor Cabang

  1. Cek anggaran dasar: siapa yang berwenang memutuskan pembukaan cabang.
  2. Pilih lokasi yang sesuai zonasi untuk KBLI yang akan dijalankan di cabang.
  3. Keputusan direksi atau RUPS sesuai anggaran dasar, termasuk penunjukan kepala cabang.
  4. Tambahkan lokasi usaha di OSS dan penuhi persyaratan dasar serta perizinan untuk lokasi tersebut.
  5. Daftarkan tempat kegiatan usaha di Coretax, yang kini diidentifikasi dengan Nomor Identitas Tempat Kegiatan Usaha (NITKU).
  6. Penuhi kewajiban ketenagakerjaan untuk karyawan cabang.

Baca Juga: Cara Mendirikan Anak Perusahaan dan Struktur Holding

Kewajiban yang Mengikuti Setiap Cabang

  • LKPM disampaikan untuk setiap lokasi usaha.
  • Izin sektoral berbasis lokasi, misalnya untuk restoran, klinik, atau gudang.
  • Pajak daerah sesuai lokasi usaha.
  • Pencatatan keuangan cabang yang dikonsolidasikan ke pembukuan PT.

Kesimpulan

Membuka cabang jauh lebih sederhana daripada mendirikan PT baru, tetapi setiap cabang tetap harus terdaftar di OSS dan sistem pajak, sesuai zonasi, dan memenuhi izin lokasinya. Pilih cabang jika ingin ekspansi di bawah satu badan hukum, dan pilih anak perusahaan jika ingin memisahkan risiko.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah membuka cabang PT perlu akta baru?

Tidak perlu akta pendirian baru, karena cabang adalah bagian dari PT yang sama. Yang diperlukan adalah keputusan organ sesuai anggaran dasar dan pendaftaran lokasi usaha.

Apakah cabang PT perlu NPWP sendiri?

Dalam sistem Coretax, cabang didaftarkan sebagai tempat kegiatan usaha dengan NITKU di bawah NPWP PT yang sama.

Apakah cabang PT perlu NIB baru?

Tidak. Cabang ditambahkan sebagai lokasi usaha di bawah NIB PT, dengan pemenuhan persyaratan dan perizinan untuk lokasi tersebut.

Apakah LKPM wajib untuk setiap cabang?

Ya, LKPM disampaikan untuk setiap lokasi usaha yang terdaftar di OSS.

Apa bedanya cabang dan anak perusahaan?

Cabang adalah bagian dari PT yang sama, sedangkan anak perusahaan adalah badan hukum terpisah dengan tanggung jawab terbatas sendiri.

Mau Membuka Cabang atau Anak Perusahaan?

Tim LegalSatu membantu memilih struktur ekspansi yang tepat, cabang atau anak perusahaan, lalu mengurus legalitas dan perizinannya di OSS. Lihat paketnya di jasa pendirian PT LegalSatu.

Konsultasi gratis via WhatsApp atau lihat seluruh layanan LegalSatu.

Catatan: Artikel ini bersifat edukatif dan disusun berdasarkan UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, PP No. 28 Tahun 2025, dan ketentuan administrasi perpajakan Coretax, per September 2026. Regulasi dan praktik di lapangan dapat berubah atau berbeda antar daerah. Untuk kebutuhan hukum spesifik bisnis Anda, konsultasikan dengan tim legal LegalSatu.