Pahami Perbedaan Penting antara Merek dan Paten

Definisi Merek

Merek adalah tanda yang dapat berupa nama, kata, simbol, desain, atau kombinasi dari elemen-elemen tersebut, yang digunakan untuk membedakan barang atau jasa yang diproduksi oleh satu pihak dari yang diproduksi oleh pihak lain. Merek berfungsi sebagai identitas produk dan membantu konsumen mengenali dan memilih produk atau jasa tertentu berdasarkan reputasi dan kualitas yang diwakili oleh merek tersebut.

Definisi Paten

Paten adalah hak eksklusif yang diberikan oleh negara kepada penemu atas invensinya, yang dapat berupa produk atau proses baru yang menawarkan cara baru untuk melakukan sesuatu atau solusi teknis baru terhadap suatu masalah. Paten memberikan hak kepada penemu untuk mencegah orang lain membuat, menggunakan, atau menjual invensi tersebut tanpa izin untuk jangka waktu tertentu, biasanya 20 tahun sejak tanggal pengajuan paten.

Perbedaan Utama antara Merek dan Paten

Fungsi dan Tujuan

Merek berfungsi untuk mengidentifikasi dan membedakan barang atau jasa di pasar, serta membangun loyalitas konsumen melalui reputasi dan kualitas. Sementara itu, paten bertujuan untuk melindungi invensi teknis, memberikan insentif kepada penemu untuk terus berinovasi, dan mendorong penyebaran pengetahuan teknis melalui publikasi invensi.

Lingkup Perlindungan

Lingkup perlindungan merek mencakup penggunaan tanda tertentu dalam konteks perdagangan untuk barang atau jasa yang telah didaftarkan. Sebaliknya, lingkup perlindungan paten mencakup invensi yang dijelaskan dalam klaim paten, yang meliputi produk atau proses teknis baru yang memiliki langkah inventif dan dapat diterapkan dalam industri.

Durasi Perlindungan

Merek dapat dilindungi selama jangka waktu yang tidak terbatas, asalkan merek tersebut terus digunakan dan diperpanjang pendaftarannya setiap 10 tahun. Di sisi lain, paten memiliki durasi perlindungan yang terbatas, yaitu 20 tahun sejak tanggal pengajuan, setelah itu invensi tersebut menjadi domain publik dan dapat digunakan oleh siapa saja.

Proses Pendaftaran

Pendaftaran Merek

Proses pendaftaran merek melibatkan pengajuan aplikasi ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), pemeriksaan formalitas, pemeriksaan substantif, dan jika tidak ada keberatan atau penolakan, penerbitan sertifikat merek. Proses ini memastikan bahwa merek yang diajukan tidak melanggar hak merek pihak lain dan memiliki daya pembeda yang cukup.

Pendaftaran Paten

Pendaftaran paten juga dimulai dengan pengajuan aplikasi ke DJKI, namun melibatkan proses pemeriksaan yang lebih kompleks, termasuk pemeriksaan formalitas, pemeriksaan substantif yang mencakup penilaian kebaruan, langkah inventif, dan penerapan industri. Jika aplikasi memenuhi semua kriteria, paten akan diterbitkan, memberikan hak eksklusif kepada penemu.

Contoh Kasus Merek dan Paten

Contoh Merek

Contoh merek terkenal yang memiliki perlindungan hukum yang kuat adalah merek “Nike”. Merek ini digunakan untuk berbagai produk olahraga dan dikenal luas oleh konsumen di seluruh dunia. Perlindungan merek “Nike” memastikan bahwa tidak ada pihak lain yang dapat menggunakan tanda yang sama atau mirip untuk produk yang sejenis, yang dapat menyebabkan kebingungan di kalangan konsumen.

Contoh Paten

Sebagai contoh paten, “iPhone” dari Apple memiliki berbagai paten yang melindungi inovasi teknis di dalamnya, seperti teknologi layar sentuh, desain antarmuka pengguna, dan mekanisme perangkat keras tertentu. Paten-paten ini memberikan hak eksklusif kepada Apple untuk memproduksi dan menjual perangkat yang mengimplementasikan teknologi tersebut, serta mencegah pihak lain meniru atau menggunakan teknologi yang sama tanpa izin.

Pentingnya Perlindungan Hukum

Merek

Perlindungan hukum merek membantu perusahaan membangun dan melindungi identitas brand mereka, meningkatkan nilai komersial, dan mencegah penyalahgunaan atau pemalsuan merek yang dapat merugikan reputasi dan kepercayaan konsumen.

Paten

Perlindungan paten penting untuk mendorong inovasi dengan memberikan insentif kepada penemu untuk mengembangkan solusi teknis baru. Paten juga memastikan bahwa penemu mendapatkan pengakuan dan keuntungan finansial dari invensi mereka, sekaligus mendorong penyebaran pengetahuan teknis untuk kemajuan teknologi.

Kesimpulan

Ringkasan Poin-Poin Utama

Perbedaan antara merek dan paten terletak pada fungsi, tujuan, lingkup perlindungan, dan durasi perlindungan. Merek berfungsi untuk mengidentifikasi dan membedakan produk atau jasa di pasar, sedangkan paten melindungi invensi teknis. Merek dapat dilindungi selama digunakan dan didaftarkan, sementara paten memiliki masa perlindungan yang terbatas.

Ingin melindungi merekmu dari penyalahgunaan tapi bingung cara daftarnya?
Tenang, LegalSatu siap bantu! Dapatkan jasa pendaftaran merek yang mudah dan terpercaya,
cuma di LegalSatu. Langsung aja ke sini dan pastikan merekmu terlindungi dengan baik!
Klik link berikut untuk konsultasi gratis via whatsapp