Panduan Lengkap Penghitungan Pajak Penghasilan

Pajak penghasilan adalah kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap wajib pajak. Pengetahuan tentang cara menghitung pajak penghasilan sangat berguna dalam proses pelaporan pajak.

Meskipun setiap tahunnya wajib pajak membayar dan melaporkan pajak, masih banyak yang tidak efisien dalam tata cara menghitung pajak penghasilan.

Relevansi dan Pentingnya

Mengetahui cara menghitung pajak penghasilan dengan benar tidak hanya membantu dalam kepatuhan pajak, tetapi juga menghindari kesalahan yang bisa berdampak finansial. Dengan pemahaman yang baik, wajib pajak dapat memastikan bahwa mereka membayar jumlah yang tepat dan menghindari denda.

Cara Menghitung Pajak Penghasilan Lebih Efisien

Pengetahuan tentang cara menghitung pajak penghasilan ini berguna bagi wajib pajak  dalam proses pelaporan pajak.

Meskipun setiap tahunnya wajib pajak membayar dan melaporkan pajak, masih banyak wajib pajak yang tidak efisien dalam tata cara menghitung pajak penghasilan.

Berikut adalah tahapan yang sebaiknya dilakukan agar pekerjaan Anda tersebut makin mudah :

 

1. Membuat Daftar Atas Penghasilan Anda Setiap Bulan

Pajak penghasilan dikenakan pada penghasilan total yang diterima dalam masa tahun pajak (satu tahun).

Jika Anda bukan seorang pegawai yang penghasilan per bulannya tetap, maka perlu membuat daftar atas penghasilan yang Anda terima tiap bulannya.

Besaran penghasilan yang dihitung bukan hanya gaji pokok tapi juga tunjangan-tunjangan yang Anda terima.

Dengan kata lain, Anda harus menghitung penghasilan kotor selama satu tahun pajak.

2. Menghitung PTKP Anda

Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) adalah pengurangan penghasilan neto bagi wajib pajak orang pribadi dalam menentukan besarnya penghasian kena pajak (PKP).

Setiap orang memiliki hitungan PTKP yang berlainan karena 2 faktor utama berikut ini:

  • Besarnya penghasilan yang berbeda-beda setiap orang.
  • Besarnya tanggungan rumah tangga atau tanggungan keluarga.

Berdasarkan Peraturan Direktorat Jenderal Pajak Nomor: Per-16/PJ/2016, besarnya PTKP adalah:

  • Rp 54.000.000 untuk diri Wajib Pajak orang pribadi.
  • Rp 4.500.000 tambahan untuk Wajib Pajak yang kawin.
  • Rp 4.500.000 tambahan untuk setiap anggota keluarga sedarah dan keluarga semenda dalam garis keturuanan lurus serta anak angkat, yang menjadi tanggungan sepenuhnya, paling banyak 3 (tigas) orang untuk setiap keluarga.

3. Tahapan Menghitung PPh

Langkah-langkah Penghitungan PPh

Secara umum, langkah-langkah penghitungan PPh adalah sebagai berikut:

  1. Tentukan jenis PPh yang akan dihitung.
  2. Hitung Penghasilan Bruto. Penghasilan bruto adalah seluruh penghasilan yang diperoleh sebelum dipotong biaya-biaya.
  3. Hitung Penghasilan Kena Pajak (PKP). PKP adalah penghasilan bruto dikurangi dengan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP). PTKP adalah batas minimum penghasilan yang tidak dikenakan pajak.
  4. Hitung Tarif Pajak. Tarif pajak PPh berbeda-beda untuk setiap jenis PPh dan PKP.
  5. Hitung PPh Terutang. PPh terutang adalah PKP dikalikan dengan tarif pajak.
  6. Bayar PPh. PPh dapat dibayarkan melalui bank persepsi atau melalui kantor pos.

Contoh Penghitungan PPh Pasal 21

Berikut adalah contoh penghitungan PPh Pasal 21 untuk karyawan dengan gaji Rp5.000.000 per bulan:

Penghasilan Bruto: Rp5.000.000

PTKP:

  • Karyawan lajang: Rp4.500.000
  • Karyawan kawin: Rp5.400.000

PKP:

  • Karyawan lajang: Rp5.000.000 – Rp4.500.000 = Rp500.000
  • Karyawan kawin: Rp5.000.000 – Rp5.400.000 = -Rp400.000

Tarif Pajak:

  • Karyawan lajang dengan PKP Rp500.000: 5%
  • Karyawan kawin dengan PKP -Rp400.000: 0% (tidak terutang pajak)

PPh Terutang:

  • Karyawan lajang: Rp500.000 x 5% = Rp25.000
  • Karyawan kawin: Rp0

Kesimpulan

Penghitungan PPh dapat menjadi hal yang rumit, namun dengan memahami langkah-langkah dan contoh di atas, Anda dapat menghitung PPh dengan lebih mudah. Anda juga dapat menggunakan kalkulator PPh online yang tersedia di internet untuk membantu Anda menghitung PPh.

Tips Menghitung PPh

Berikut adalah beberapa tips untuk menghitung PPh:

  • Simpan semua bukti penghasilan Anda. Bukti penghasilan ini akan membantu Anda dalam menghitung PKP dan PPh terutang.
  • Gunakan kalkulator PPh online. Kalkulator PPh online dapat membantu Anda menghitung PPh dengan lebih mudah dan cepat.
  • Konsultasikan dengan konsultan pajak. Jika Anda masih ragu dalam menghitung PPh, Anda dapat berkonsultasi dengan konsultan pajak.

Disclaimer

Informasi di atas hanya bersifat informatif dan tidak dapat digunakan sebagai pengganti nasihat hukum atau pajak profesional !

Ingin urus pajak tanpa ribet dan tepat waktu?
Yuk, serahkan pada LegalSatu! Dapatkan jasa pengurusan pajak yang profesional dan terpercaya,
cuma di LegalSatu. Langsung aja ke sini dan nikmati kemudahan dalam mengurus pajak bisnismu!
Klik link berikut untuk konsultasi gratis via whatsapp