UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia. Perannya sangat vital dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Namun, apa sebenarnya yang membedakan UMKM dengan jenis usaha lainnya? Mari kita bahas kriteria-kriteria yang menjadi ciri khas UMKM.
Pengertian UMKM
UMKM adalah usaha produktif yang dimiliki oleh orang perorangan atau badan usaha yang memenuhi kriteria tertentu terkait dengan hasil penjualan tahunan dan/atau jumlah aset. Kriteria ini dapat berbeda-beda antar negara dan bahkan antar daerah dalam satu negara.
Kriteria UMKM di Indonesia
Di Indonesia, kriteria UMKM diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Secara umum, kriteria UMKM di Indonesia didasarkan pada:
- Hasil Penjualan Tahunan: Batas atas hasil penjualan tahunan untuk UMKM berbeda-beda tergantung pada klasifikasinya (mikro, kecil, atau menengah).
- Nilai Aset: Nilai aset total usaha, tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha, juga menjadi pertimbangan dalam menentukan klasifikasi UMKM.
Tabel Perbandingan Kriteria UMKM di Indonesia
Klasifikasi | Hasil Penjualan Tahunan (Rp) | Nilai Aset Total (Rp) |
---|---|---|
Mikro | Maksimal 300.000.000 | Maksimal 50.000.000 |
Kecil | Lebih dari 300.000.000 sampai dengan 2.500.000.000 | Lebih dari 50.000.000 sampai dengan 500.000.000 |
Menengah | Lebih dari 2.500.000.000 sampai dengan 50.000.000.000 | Lebih dari 500.000.000 sampai dengan 10.000.000.000 |
Catatan: Kriteria di atas dapat berubah seiring dengan adanya peraturan baru. Oleh karena itu, sebaiknya selalu mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tujuan Penetapan Kriteria UMKM
Penetapan kriteria UMKM memiliki beberapa tujuan penting, antara lain:
- Pemberian Bantuan: Pemerintah dapat memberikan berbagai bentuk bantuan, seperti permodalan, pelatihan, dan kemudahan perizinan, secara lebih tepat sasaran.
- Perlindungan: UMKM mendapatkan perlindungan hukum yang lebih khusus dibandingkan dengan usaha besar.
- Pengembangan Usaha: Kriteria yang jelas membantu UMKM dalam merencanakan pengembangan usahanya.
Manfaat Menjadi UMKM
- Akses Kemudahan Perizinan: UMKM umumnya mendapatkan kemudahan dalam proses perizinan usaha.
- Akses Pembiayaan: Tersedia berbagai program pembiayaan yang khusus ditujukan untuk UMKM.
- Pelatihan dan Pendampingan: Pemerintah dan lembaga terkait seringkali menyelenggarakan pelatihan dan program pendampingan untuk meningkatkan kapasitas UMKM.
- Perlindungan Hukum: UMKM memiliki perlindungan hukum yang lebih kuat.
Tantangan UMKM
Meskipun memiliki banyak manfaat, UMKM juga menghadapi berbagai tantangan, seperti:
- Akses Permodalan: Kendala dalam mendapatkan modal seringkali menjadi hambatan utama bagi pertumbuhan UMKM.
- Keterbatasan Teknologi: Banyak UMKM yang belum mengadopsi teknologi secara optimal dalam menjalankan usahanya.
- Kompetisi: Persaingan bisnis yang semakin ketat, terutama dari perusahaan besar.
Kesimpulan
Kriteria UMKM sangat penting untuk diketahui oleh para pelaku usaha. Dengan memahami kriteria ini, UMKM dapat memanfaatkan berbagai program dan fasilitas yang disediakan oleh pemerintah. Selain itu, pengusaha juga dapat merencanakan pengembangan usahanya secara lebih efektif.
Pengen punya bisnis resmi tapi bingung cara buat PT?
Tenang, LegalSatu siap bantu! Dapatkan jasa pembuatan PT terpercaya dan gak ribet,
cuma di LegalSatu. Langsung aja ke sini dan mulai langkah pertamamu menuju kesuksesan bisnis!
Klik link berikut untuk konsultasi gratis via whatsapp