KBLI konstruksi menjadi dua golongan Gedung & Bangunan Sipil

kbli konstruksi

Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2020 membagi sektor konstruksi menjadi dua golongan pokok, yaitu:

  • Golongan Pokok 41: Konstruksi Gedung
  • Golongan Pokok 42: Konstruksi Bangunan Sipil

KBLI dalam Bidang Konstruksi

KBLI dalam bidang konstruksi mencakup berbagai jenis usaha yang terlibat dalam pembangunan fisik, perbaikan, pemeliharaan, dan pekerjaan terkait dengan infrastruktur dan bangunan. Di bawah ini adalah beberapa contoh subkategori KBLI yang terkait dengan konstruksi:

1. Konstruksi Bangunan

Ini termasuk pembangunan bangunan komersial, perumahan, industri, dan institusi. Aktivitas ini meliputi pemasangan struktur, dinding, atap, dan penyelesaian interior.

2. Konstruksi Jalan dan Jembatan

Ini melibatkan pembangunan, perbaikan, dan pemeliharaan jalan raya, jembatan, dan infrastruktur terkait.

3. Konstruksi Bangunan Air dan Proyek Air

Ini mencakup pembangunan bendungan, saluran irigasi, fasilitas drainase, dan proyek-proyek air lainnya.

4. Konstruksi Sarana Transportasi

Ini termasuk pembangunan pelabuhan, bandara, stasiun kereta api, dan infrastruktur transportasi lainnya.

5. Konstruksi Energi

Ini mencakup pembangunan pembangkit listrik, saluran distribusi listrik, dan proyek-proyek energi terbarukan.

6. Konstruksi Sipil Lainnya

Ini mencakup berbagai proyek konstruksi sipil lainnya yang tidak termasuk dalam kategori di atas.

Golongan Pokok 41: Konstruksi Gedung

Golongan pokok ini mencakup kegiatan konstruksi bangunan gedung, baik untuk hunian maupun non-hunian. Kegiatan konstruksi bangunan gedung dimungkinkan untuk disubkontrakkan sebagian atau keseluruhan.

Golongan ini mencakup subgolongan berikut:

  • 410: Konstruksi Gedung
  • 4101: Konstruksi Bangunan Hunian
  • 41011: Konstruksi Bangunan Hunian
  • 41012: Konstruksi Bangunan Perkantoran
  • 41013: Konstruksi Bangunan Industri
  • 41014: Konstruksi Bangunan Perbelanjaan
  • 41015: Konstruksi Bangunan Kesehatan
  • 41016: Konstruksi Bangunan Pendidikan
  • 41017: Konstruksi Bangunan Penginapan
  • 41018: Konstruksi Bangunan Tempat Hiburan dan Olahraga
  • 41019: Konstruksi Gedung Lainnya

Golongan Pokok 42: Konstruksi Bangunan Sipil

Golongan pokok ini mencakup kegiatan konstruksi bangunan sipil, seperti jalan raya, jembatan, terowongan, jalan rel, lapangan udara, pelabuhan dan bangunan air lainnya, sistem irigasi, sistem limbah, fasilitas industri, jaringan pipa dan jaringan listrik, fasilitas olahraga, dan lain-lain.

Golongan ini mencakup subgolongan berikut:

  • 420: Konstruksi Bangunan Sipil
  • 421: Konstruksi Jalan Raya dan Jembatan
  • 4211: Konstruksi Jalan Raya
  • 4212: Konstruksi Jembatan
  • 422: Konstruksi Bangunan Air
  • 4221: Konstruksi Bendungan dan Bangunan Air Lainnya
  • 4222: Konstruksi Pelabuhan dan Bangunan Air Lainnya
  • 423: Konstruksi Bangunan Industri
  • 4231: Konstruksi Bangunan Industri
  • 424: Konstruksi Bangunan Lainnya
  • 4241: Konstruksi Bangunan Lainnya
  • 429: Konstruksi Fasilitas Lainnya
  • 4291: Konstruksi Fasilitas Industri Selain Bangunan
  • 4299: Konstruksi Fasilitas Lainnya

KBLI konstruksi digunakan sebagai dasar untuk klasifikasi kegiatan usaha konstruksi di Indonesia. KBLI konstruksi ini disusun oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Pentingnya KBLI dalam Konstruksi

KBLI dalam bidang konstruksi sangat penting karena membantu pemerintah, lembaga terkait, dan pemangku kepentingan lainnya dalam mengidentifikasi dan mengklasifikasikan berbagai jenis usaha konstruksi. Hal ini juga mempermudah analisis statistik, perizinan, dan regulasi dalam sektor konstruksi yang vital.

Kesimpulan

KBLI dalam bidang konstruksi mencakup berbagai jenis usaha yang terlibat dalam pembangunan infrastruktur dan bangunan. Memahami kode KBLI yang sesuai dengan jenis usaha konstruksi Anda sangat penting untuk memudahkan proses perizinan dan memberikan informasi yang akurat tentang jenis kegiatan ekonomi yang Anda lakukan dalam sektor konstruksi yang dinamis.

Jika anda ingin mendirikan PT (Perseroan Terbatas) tetapi 

  • Bingung mulai dari mana
  • Tidak tau cara mengurus dokumen-dokumen
  • Tidak ada waktu untuk pergi bolak-balik
  • Pusing dengan proses perizinan yang rumit & kompleks
  • Ingin Tau Beres

Dan lain sebagainya. Anda bisa menggunakan jasa pendirian pt dari Legal Satu. Anda cukup fokus mengembangkan bisnis anda, urusan legalitas & perizinan biar kami yang urus. Segala proses yang rumit & kompleks akan kami buat sesederhana mungkin.