KBLI 63122 : Portal Web atau Platform Digital

KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) 63122 mengacu pada kegiatan usaha yang berkaitan dengan Portal Web dan/atau Platform Digital dengan Tujuan Komersial. Ini berarti segala bentuk aktivitas bisnis yang dilakukan melalui internet, baik itu berupa situs web, aplikasi, atau platform digital lainnya yang bertujuan untuk menghasilkan keuntungan.

Ruang Lingkup dan Pentingnya KBLI 63122

Ruang lingkup KBLI 63122 cukup luas dan mencakup berbagai jenis bisnis online, seperti:

  • E-commerce: Platform jual beli online seperti Tokopedia, Shopee, Lazada.
  • Marketplace: Platform yang memfasilitasi transaksi antara penjual dan pembeli, seperti Bukalapak.
  • Social commerce: Platform media sosial yang juga berfungsi sebagai platform jual beli, seperti Instagram Shop.
  • Travel online: Platform pemesanan tiket pesawat, hotel, dan transportasi online.
  • Financial technology (fintech): Platform pembayaran digital, pinjaman online, dan investasi online.
  • Platform konten digital: Platform streaming musik, film, dan video.
  • Platform game online: Platform untuk bermain game secara online.
  • Dan masih banyak lagi.

KBLI 63122 memiliki peran yang sangat penting dalam dunia bisnis digital di Indonesia. Beberapa alasan mengapa KBLI ini penting antara lain :

  • Perizinan Usaha: KBLI 63122 digunakan sebagai dasar untuk memperoleh izin usaha yang sesuai bagi bisnis online.
  • Klasifikasi Statistik: Data KBLI 63122 digunakan untuk mengumpulkan data statistik mengenai perkembangan bisnis digital di Indonesia.
  • Pengelompokan Usaha: KBLI 63122 membantu mengelompokkan usaha-usaha yang sejenis, sehingga memudahkan dalam analisis dan perbandingan.

jasa pendirian cv promo

Tantangan dan Perkembangan KBLI 63122

Meskipun KBLI 63122 membuka peluang bisnis yang sangat luas, namun terdapat beberapa tantangan yang perlu dihadapi, seperti:

  • Regulasi yang Dinamis: Peraturan terkait bisnis online terus berkembang, sehingga pelaku usaha harus selalu mengikuti perkembangan terbaru.
  • Persaingan yang Ketat: Pasar bisnis online sangat kompetitif, sehingga pelaku usaha harus terus berinovasi untuk tetap bertahan.
  • Cybersecurity: Keamanan data menjadi isu yang sangat penting dalam bisnis online, sehingga diperlukan perlindungan yang memadai.

Perkembangan terbaru :

KBLI 63122 terus mengalami perkembangan seiring dengan pertumbuhan pesat bisnis digital di Indonesia. Pemerintah terus berupaya untuk menyempurnakan regulasi terkait bisnis online agar dapat mengakomodasi perkembangan teknologi yang semakin pesat.

Kesimpulan

KBLI 63122 merupakan klasifikasi yang sangat penting bagi pelaku bisnis online di Indonesia. Dengan memahami KBLI ini, pelaku usaha dapat menjalankan bisnisnya secara legal dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Selain itu, KBLI 63122 juga memberikan gambaran mengenai perkembangan bisnis digital di Indonesia.

Pengen mulai usaha tapi gak tau gimana caranya buat CV?
Santai aja, LegalSatu punya solusinya! Dapatkan jasa pendirian CV yang mudah dan terpercaya,
cuma di LegalSatu. Langsung aja ke sini dan mulai langkah pertamamu menuju sukses bisnis!
Klik link berikut untuk konsultasi gratis via whatsapp