Persyaratan Legal Mendirikan PT di 2026

Mendirikan Perseroan Terbatas (PT) masih menjadi pilihan utama bagi pelaku usaha di Indonesia pada tahun 2026. PT dianggap sebagai bentuk badan usaha paling profesional karena memiliki status hukum yang jelas, perlindungan aset pribadi, serta tingkat kepercayaan tinggi di mata mitra bisnis, investor, dan perbankan.

Seiring perkembangan regulasi, sistem digitalisasi, serta penyesuaian kebijakan pemerintah, persyaratan legal mendirikan PT di tahun 2026 mengalami penyempurnaan dibanding tahun-tahun sebelumnya. Oleh karena itu, calon pengusaha perlu memahami secara detail syarat administratif, dokumen legal, serta tahapan resmi pendirian PT agar proses berjalan lancar dan sesuai hukum.

Artikel ini akan membahas secara lengkap dan mendalam mengenai persyaratan legal mendirikan PT di tahun 2026, mulai dari definisi PT, jenis-jenis PT, dokumen yang diperlukan, hingga kewajiban hukum setelah PT berdiri.


Pengertian Perseroan Terbatas (PT)

Perseroan Terbatas (PT) adalah badan hukum yang didirikan berdasarkan perjanjian, menjalankan kegiatan usaha dengan modal yang terbagi dalam saham, serta memiliki pemisahan harta kekayaan antara perusahaan dan pemiliknya.

Landasan hukum PT di Indonesia mengacu pada:

  • Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas

  • Undang-Undang Cipta Kerja beserta peraturan turunannya

  • Sistem Online Single Submission (OSS) berbasis risiko

Pada tahun 2026, hampir seluruh proses pendirian PT telah terintegrasi secara digital melalui sistem pemerintah.


Jenis-Jenis PT yang Berlaku di Tahun 2026

Sebelum membahas persyaratan legal, penting memahami jenis PT yang diakui secara hukum.

1. PT Perorangan

PT Perorangan diperuntukkan bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) yang ingin menjalankan bisnis secara legal dan berbadan hukum tanpa proses pendirian yang rumit. Bentuk badan usaha ini dapat didirikan oleh satu orang pendiri saja, baik sebagai pemilik sekaligus pengelola usaha, sehingga sangat sesuai bagi pengusaha individu, freelancer, maupun pemilik usaha skala kecil yang ingin naik kelas secara legal.

Salah satu keunggulan utama PT Perorangan adalah tidak diwajibkannya pembuatan akta notaris pada tahap awal pendirian. Pendirian PT Perorangan cukup dilakukan melalui pernyataan pendirian yang didaftarkan secara elektronik melalui sistem pemerintah. Hal ini membuat proses pendirian menjadi lebih cepat, sederhana, dan terjangkau dibandingkan PT persekutuan modal pada umumnya.

Meskipun prosesnya lebih sederhana, PT Perorangan tetap memiliki status sebagai badan hukum yang sah, terpisah dari pemiliknya, serta resmi terdaftar dan diakui oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Dengan status badan hukum tersebut, pemilik PT Perorangan mendapatkan perlindungan hukum atas aset pribadi, peningkatan kredibilitas usaha, serta kemudahan dalam mengurus perizinan, kerja sama bisnis, dan akses pembiayaan.


2. PT Persekutuan Modal (PT Biasa)

PT ini merupakan bentuk PT pada umumnya dengan ketentuan:

  • Minimal 2 orang pendiri

  • Menggunakan akta notaris

  • Modal terbagi dalam saham

  • Struktur organisasi lengkap (Direktur dan Komisaris)

Jenis PT ini banyak digunakan oleh perusahaan skala menengah hingga besar.


Persyaratan Umum Mendirikan PT di Tahun 2026

Berikut persyaratan umum yang harus dipenuhi:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) atau kombinasi dengan WNA (untuk PT PMA)

  2. Usia minimal pendiri 17 tahun

  3. Memiliki KTP dan NPWP

  4. Menentukan nama PT

  5. Menentukan alamat dan domisili usaha

  6. Menentukan bidang usaha sesuai KBLI terbaru

  7. Menentukan struktur permodalan


Persyaratan Legal Administratif Mendirikan PT

1. Penentuan Nama PT

Nama PT harus memenuhi ketentuan berikut:

  • Terdiri dari minimal 3 kata

  • Menggunakan bahasa Indonesia

  • Belum digunakan oleh PT lain

  • Tidak bertentangan dengan kesusilaan dan ketertiban umum

  • Tidak menyerupai lembaga negara atau internasional

Pengecekan dan pemesanan nama dilakukan melalui sistem AHU Online.


2. Akta Pendirian PT

Akta pendirian dibuat oleh notaris dan memuat:

  • Nama dan domisili PT

  • Maksud dan tujuan usaha

  • Struktur permodalan

  • Susunan pemegang saham

  • Direksi dan komisaris

  • Anggaran dasar perusahaan

Akta ini menjadi dokumen hukum utama pendirian PT.


3. Pengesahan Badan Hukum dari Kemenkumham

Setelah akta dibuat, notaris akan mengajukan pengesahan badan hukum melalui AHU Online.

Jika disetujui, PT resmi:

  • Memiliki status badan hukum

  • Mendapatkan SK Pengesahan Kemenkumham

  • Terdaftar secara nasional


4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) PT

Setiap PT wajib memiliki NPWP perusahaan sebagai identitas perpajakan.

NPWP digunakan untuk:

  • Pelaporan pajak

  • Pembukaan rekening bank perusahaan

  • Pengurusan perizinan usaha


5. Nomor Induk Berusaha (NIB)

NIB diperoleh melalui sistem OSS dan berfungsi sebagai:

  • Identitas usaha

  • Tanda Daftar Perusahaan (TDP)

  • Angka Pengenal Importir (jika diperlukan)

Di tahun 2026, NIB menjadi dokumen utama legalitas operasional.


6. Penentuan KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia)

KBLI menentukan:

  • Jenis kegiatan usaha

  • Tingkat risiko usaha

  • Jenis perizinan lanjutan yang dibutuhkan

Pemilihan KBLI harus sesuai dengan aktivitas usaha yang dijalankan.


Persyaratan Modal Mendirikan PT

1. Modal Dasar PT

Berdasarkan regulasi terbaru:

  • Tidak ada batas minimal modal dasar

  • Modal ditentukan berdasarkan kesepakatan pendiri

Namun, modal harus:

  • Rasional

  • Sesuai skala usaha

  • Tercantum dalam akta pendirian


2. Modal Disetor

Minimal 25% dari modal dasar harus disetor dan dibuktikan secara administratif.


Persyaratan Alamat dan Domisili PT

Alamat PT harus:

  • Jelas dan lengkap

  • Berada di wilayah yang diperbolehkan untuk kegiatan usaha

  • Didukung dokumen domisili

Dokumen pendukung dapat berupa:

  • Surat keterangan domisili

  • Perjanjian sewa

  • Bukti kepemilikan tempat usaha

  • Virtual office (sesuai kebijakan daerah)


Struktur Organisasi PT

Struktur minimal PT meliputi:

1. RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham)

Sebagai organ tertinggi perusahaan.

2. Direksi

Bertanggung jawab atas pengelolaan operasional PT.

3. Komisaris

Berfungsi melakukan pengawasan terhadap direksi.


Perizinan Usaha Berbasis Risiko (OSS RBA)

Di tahun 2026, perizinan usaha mengacu pada tingkat risiko:

  1. Risiko Rendah
    Cukup dengan NIB

  2. Risiko Menengah
    NIB + Sertifikat Standar

  3. Risiko Tinggi
    NIB + Izin Usaha

Penilaian risiko ditentukan berdasarkan KBLI.


Kewajiban Legal Setelah PT Berdiri

Setelah PT resmi berdiri, terdapat kewajiban hukum yang harus dipenuhi:

  1. Pelaporan pajak rutin

  2. Pembukuan keuangan

  3. Laporan tahunan perusahaan

  4. Kepatuhan ketenagakerjaan (jika memiliki karyawan)

  5. Perizinan tambahan sesuai bidang usaha


Kesalahan Umum dalam Mendirikan PT

Beberapa kesalahan yang sering terjadi:

  • Salah memilih KBLI

  • Modal tidak realistis

  • Alamat usaha tidak valid

  • Mengabaikan kewajiban pajak

  • Tidak memahami kewajiban hukum lanjutan

Kesalahan ini dapat menghambat operasional bisnis di kemudian hari.


Keuntungan Mendirikan PT Secara Legal

  1. Perlindungan aset pribadi

  2. Kredibilitas bisnis meningkat

  3. Mudah mendapatkan pendanaan

  4. Legalitas kuat di mata hukum

  5. Peluang ekspansi lebih luas


Kesimpulan

Mendirikan PT di tahun 2026 membutuhkan pemahaman yang matang terkait persyaratan legal, administratif, dan teknis. Dengan sistem yang semakin digital dan terintegrasi, proses pendirian PT menjadi lebih cepat dan transparan, namun tetap menuntut ketelitian.

Memahami seluruh persyaratan legal sejak awal akan membantu pelaku usaha:

  • Menghindari risiko hukum

  • Menjalankan bisnis dengan aman

  • Membangun fondasi perusahaan yang kuat dan berkelanjutan

Bagi siapa pun yang ingin membangun usaha secara profesional, mendirikan PT secara legal adalah langkah strategis yang sangat penting.

Pengen punya bisnis resmi tapi bingung cara buat PT?
Tenang, LegalSatu siap bantu! Dapatkan jasa pembuatan PT terpercaya dan gak ribet,
cuma di LegalSatu. Langsung aja ke sini dan mulai langkah pertamamu menuju kesuksesan bisnis!
Klik link berikut untuk konsultasi gratis via whatsapp