Mendirikan Perseroan Terbatas (PT) masih menjadi pilihan utama bagi pelaku usaha di Indonesia pada tahun 2026. PT dianggap sebagai bentuk badan usaha paling profesional karena memiliki status hukum yang jelas, perlindungan aset pribadi, serta tingkat kepercayaan tinggi di mata mitra bisnis, investor, dan perbankan.
Seiring perkembangan regulasi, sistem digitalisasi, serta penyesuaian kebijakan pemerintah, persyaratan legal mendirikan PT di tahun 2026 mengalami penyempurnaan dibanding tahun-tahun sebelumnya. Oleh karena itu, calon pengusaha perlu memahami secara detail syarat administratif, dokumen legal, serta tahapan resmi pendirian PT agar proses berjalan lancar dan sesuai hukum.
Artikel ini akan membahas secara lengkap dan mendalam mengenai persyaratan legal mendirikan PT di tahun 2026, mulai dari definisi PT, jenis-jenis PT, dokumen yang diperlukan, hingga kewajiban hukum setelah PT berdiri.
Pengertian Perseroan Terbatas (PT)

Perseroan Terbatas (PT) adalah badan hukum yang didirikan berdasarkan perjanjian, menjalankan kegiatan usaha dengan modal yang terbagi dalam saham, serta memiliki pemisahan harta kekayaan antara perusahaan dan pemiliknya.
Landasan hukum PT di Indonesia mengacu pada:
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas
Undang-Undang Cipta Kerja beserta peraturan turunannya
Sistem Online Single Submission (OSS) berbasis risiko
Pada tahun 2026, hampir seluruh proses pendirian PT telah terintegrasi secara digital melalui sistem pemerintah.
Jenis-Jenis PT yang Berlaku di Tahun 2026

Sebelum membahas persyaratan legal, penting memahami jenis PT yang diakui secara hukum.
1. PT Perorangan
PT Perorangan diperuntukkan bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) yang ingin menjalankan bisnis secara legal dan berbadan hukum tanpa proses pendirian yang rumit. Bentuk badan usaha ini dapat didirikan oleh satu orang pendiri saja, baik sebagai pemilik sekaligus pengelola usaha, sehingga sangat sesuai bagi pengusaha individu, freelancer, maupun pemilik usaha skala kecil yang ingin naik kelas secara legal.
Salah satu keunggulan utama PT Perorangan adalah tidak diwajibkannya pembuatan akta notaris pada tahap awal pendirian. Pendirian PT Perorangan cukup dilakukan melalui pernyataan pendirian yang didaftarkan secara elektronik melalui sistem pemerintah. Hal ini membuat proses pendirian menjadi lebih cepat, sederhana, dan terjangkau dibandingkan PT persekutuan modal pada umumnya.
Meskipun prosesnya lebih sederhana, PT Perorangan tetap memiliki status sebagai badan hukum yang sah, terpisah dari pemiliknya, serta resmi terdaftar dan diakui oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Dengan status badan hukum tersebut, pemilik PT Perorangan mendapatkan perlindungan hukum atas aset pribadi, peningkatan kredibilitas usaha, serta kemudahan dalam mengurus perizinan, kerja sama bisnis, dan akses pembiayaan.
2. PT Persekutuan Modal (PT Biasa)
PT ini merupakan bentuk PT pada umumnya dengan ketentuan:
Minimal 2 orang pendiri
Menggunakan akta notaris
Modal terbagi dalam saham
Struktur organisasi lengkap (Direktur dan Komisaris)
Jenis PT ini banyak digunakan oleh perusahaan skala menengah hingga besar.
Persyaratan Umum Mendirikan PT di Tahun 2026

Berikut persyaratan umum yang harus dipenuhi:
Warga Negara Indonesia (WNI) atau kombinasi dengan WNA (untuk PT PMA)
Usia minimal pendiri 17 tahun
Memiliki KTP dan NPWP
Menentukan nama PT
Menentukan alamat dan domisili usaha
Menentukan bidang usaha sesuai KBLI terbaru
Menentukan struktur permodalan
Persyaratan Legal Administratif Mendirikan PT
1. Penentuan Nama PT
Nama PT harus memenuhi ketentuan berikut:
Terdiri dari minimal 3 kata
Menggunakan bahasa Indonesia
Belum digunakan oleh PT lain
Tidak bertentangan dengan kesusilaan dan ketertiban umum
Tidak menyerupai lembaga negara atau internasional
Pengecekan dan pemesanan nama dilakukan melalui sistem AHU Online.
2. Akta Pendirian PT
Akta pendirian dibuat oleh notaris dan memuat:
Nama dan domisili PT
Maksud dan tujuan usaha
Struktur permodalan
Susunan pemegang saham
Direksi dan komisaris
Anggaran dasar perusahaan
Akta ini menjadi dokumen hukum utama pendirian PT.
3. Pengesahan Badan Hukum dari Kemenkumham
Setelah akta dibuat, notaris akan mengajukan pengesahan badan hukum melalui AHU Online.
Jika disetujui, PT resmi:
Memiliki status badan hukum
Mendapatkan SK Pengesahan Kemenkumham
Terdaftar secara nasional
4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) PT
Setiap PT wajib memiliki NPWP perusahaan sebagai identitas perpajakan.
NPWP digunakan untuk:
Pelaporan pajak
Pembukaan rekening bank perusahaan
Pengurusan perizinan usaha
5. Nomor Induk Berusaha (NIB)
NIB diperoleh melalui sistem OSS dan berfungsi sebagai:
Identitas usaha
Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
Angka Pengenal Importir (jika diperlukan)
Di tahun 2026, NIB menjadi dokumen utama legalitas operasional.
6. Penentuan KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia)
KBLI menentukan:
Jenis kegiatan usaha
Tingkat risiko usaha
Jenis perizinan lanjutan yang dibutuhkan
Pemilihan KBLI harus sesuai dengan aktivitas usaha yang dijalankan.
Persyaratan Modal Mendirikan PT

1. Modal Dasar PT
Berdasarkan regulasi terbaru:
Tidak ada batas minimal modal dasar
Modal ditentukan berdasarkan kesepakatan pendiri
Namun, modal harus:
Rasional
Sesuai skala usaha
Tercantum dalam akta pendirian
2. Modal Disetor
Minimal 25% dari modal dasar harus disetor dan dibuktikan secara administratif.
Persyaratan Alamat dan Domisili PT
Alamat PT harus:
Jelas dan lengkap
Berada di wilayah yang diperbolehkan untuk kegiatan usaha
Didukung dokumen domisili
Dokumen pendukung dapat berupa:
Surat keterangan domisili
Perjanjian sewa
Bukti kepemilikan tempat usaha
Virtual office (sesuai kebijakan daerah)
Struktur Organisasi PT
Struktur minimal PT meliputi:
1. RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham)
Sebagai organ tertinggi perusahaan.
2. Direksi
Bertanggung jawab atas pengelolaan operasional PT.
3. Komisaris
Berfungsi melakukan pengawasan terhadap direksi.
Perizinan Usaha Berbasis Risiko (OSS RBA)
Di tahun 2026, perizinan usaha mengacu pada tingkat risiko:
Risiko Rendah
Cukup dengan NIBRisiko Menengah
NIB + Sertifikat StandarRisiko Tinggi
NIB + Izin Usaha
Penilaian risiko ditentukan berdasarkan KBLI.
Kewajiban Legal Setelah PT Berdiri
Setelah PT resmi berdiri, terdapat kewajiban hukum yang harus dipenuhi:
Pelaporan pajak rutin
Pembukuan keuangan
Laporan tahunan perusahaan
Kepatuhan ketenagakerjaan (jika memiliki karyawan)
Perizinan tambahan sesuai bidang usaha
Kesalahan Umum dalam Mendirikan PT
Beberapa kesalahan yang sering terjadi:
Salah memilih KBLI
Modal tidak realistis
Alamat usaha tidak valid
Mengabaikan kewajiban pajak
Tidak memahami kewajiban hukum lanjutan
Kesalahan ini dapat menghambat operasional bisnis di kemudian hari.
Keuntungan Mendirikan PT Secara Legal
Perlindungan aset pribadi
Kredibilitas bisnis meningkat
Mudah mendapatkan pendanaan
Legalitas kuat di mata hukum
Peluang ekspansi lebih luas
Kesimpulan
Mendirikan PT di tahun 2026 membutuhkan pemahaman yang matang terkait persyaratan legal, administratif, dan teknis. Dengan sistem yang semakin digital dan terintegrasi, proses pendirian PT menjadi lebih cepat dan transparan, namun tetap menuntut ketelitian.
Memahami seluruh persyaratan legal sejak awal akan membantu pelaku usaha:
Menghindari risiko hukum
Menjalankan bisnis dengan aman
Membangun fondasi perusahaan yang kuat dan berkelanjutan
Bagi siapa pun yang ingin membangun usaha secara profesional, mendirikan PT secara legal adalah langkah strategis yang sangat penting.
Pengen punya bisnis resmi tapi bingung cara buat PT?
Tenang, LegalSatu siap bantu! Dapatkan jasa pembuatan PT terpercaya dan gak ribet,
cuma di LegalSatu. Langsung aja ke sini dan mulai langkah pertamamu menuju kesuksesan bisnis!
Klik link berikut untuk konsultasi gratis via whatsapp


